Konsep Keluarga Sakinah Dalam Islam
Pernikahan
Adalah fitrah manusia, oleh karena itu Islam menganjurkan kita untuk melaksanakan nikah, karena menikah merupakan gharizah insaniah (naluri kemanusiaan). Firman Allah SWT dalam surat Ar - Ruum, menyebutkan:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya". [QS. Ar - Ruum:30].
Dari penggalan ayat Al - Qur'an di atas. Jelas sekali bahwa islam menganjurkan setiap manusia untuk melaksanakan nikah. Sehingga islam sendiri memberikan penghargaan terhadap sebuah pernikahan sangatlah besar sekali. Yang mana hal tersebut disebutkan oleh Allah, sebagai ikatan yang kuat, seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya: " ...dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat". [QS. An-Nisaa:21].
Tentunya, menikah merupakan tujuan hidup setiap manusia. Dan untuk mereka yang akan melaksanakan nikah, tentunya terlebih dahulu harus memahami konsep keluarga sakinah yang sebenar-benarnya. Agar rumah tangga tetap harmonis dan dijauhkan dari hal-hal yang buruk dan negatif.
[Baca Juga: 5 Hal Tentang Keluarga Sakinah]
Konsep keluarga sakinah
Pernikahan yang dibentuk secara konsepsional, tentunya akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan menjadi idaman setiap manusia yang menjalani hidup berumah tangga di dunia ini. Adapun konsep keluarga sakinah dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut:
1. Saling membantu satu sama lain
Sebagaimana yang kita pelajari dari Suri tauladan Rosululloh. Dimana Rosululloh terbiasa membantu istrinya dalam pekerjaan rumah. Dan jika sudah tiba waktu shalat, beliau akan keluar rumah untuk menunaikan ibadah shalat (HR. Bukhori). Jadi, jika dalam keluarga tidak ada yang merasa paling tinggi dan dengan senang hati membantu satu sama lain, maka bukan tidak mungkin keluarga tersebut akan dipenuhi dengan kebahagiaan.
2. Saling memahami perasaan
Selain saling membantu, saling memahami perasaan satu sama lain pun juga sangat diperlukan sekali dalam membentuk keluarga yang sakinah. Islam sendiri sangat tidak mengajurkan kepada kita untuk menyakiti orang lain, apalagi pasangan hidup kita, yaitu suami/istri kita. Jika kita mampu memahami dan menjaga perasaan pasangan kita, bukan tidak mungkin lagi keluarga itu akan dipenuhi dengan ketenangan batin.
3. Saling percaya satu sama lain
Konsep yang ketiga adalah saling percaya satu sama lain. Tidak akan bertahan sebuah keluarga tanpa dibangun dengan pondasi kepercayaan yang kokoh. Karena tidak percaya atau prasangka digolongkan dalam perbuatan dosa, sabagaimana firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangkaan (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa" [QS. Al - Hujurat:12].
Tentunya keluarga yang diwarnai dengan dosa, hanya akan berujung pada kehancuran rumah tangga itu sendiri.
4. Selalu menjaga kepercayaan
Kepercayaan yang diberikan oleh pasangan merupakan amanah yang harus kita jaga. Maka sebagai suami, sedapat mungkin menjaga hak-hak istrinya dengan melaksanakan kewajiban yang telah dipercayakan kepadanya. Begitu juga dengan istri, sedapat mungkin harus bisa menjaga hak-hak suami dengan melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri. Demikianlah seharusnya dalam hubungan suami istri, masing-masing memberikan kepercayaan, dan masing-masing pula harus bisa menjaga kepercayaan tersebut.
5. Memperbanyak tema percakapan
Percakapan yang berwarna-warni dan tidak monoton, sangatlah diperlukan dalam menjalani hidup berumah tangga. Sedikit diskusi mengenai hal-hal baru untuk menambah wawasan, dan tidak hanya melulu dalam satu bahasan yang membosankan.
6. Saling memaafkan
Yang terakhir adalah saling memaafkan satu sama lain. Dimana dibutuhkan sebuah kesabaran yang besar dari kedua belah pihak dan mengerti akan perbedaan karakter masing-masing. Terdapat 3 (tiga) tingkatan dalam sikap memaafkan. Pertama adalah Al-Afwu, yaitu memaafkan orang lain jika diminta, yang Kedua adalah As-Shofhu, yaitu memaafkan tanpa harus diminta, dan yang Ketiga adalah Al-Maghfiroh, yaitu memintakan ampunan kepada Allah untuk orang lain.
Demikianlah informasi mengenai konsep keluarga sakinah dalam Islam. Dari penjabaran konsep keluarga sakinah yang tersebut di atas, diharapkan bisa menjadi tambahan informasi ilmu yang dapat membantu kita semua, khususnya bagi yang baru membangun rumah tangga untuk mencapai pada taraf kesempurnaan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.. amiin Ya Robb... :)
Betul sekali.... dan untuk membangun kepercayaan tersebut, tentunya kita harus paham tentang konsep membangun keluarga sakinah... :)
BalasHapusBaca ini saya jadi kepengin nikah mas. Mantap blognya. main ke kitahukomputer.com juga mas
BalasHapusMaasyaa Allah semoga kelak bisa membina keluarga sakinah
BalasHapusAamiin ya Robb... semoga bermanfaat
Hapus