Melihat Dampak Positif Omnibus Law UU Cipta Kerja bagi Buruh

Buat Info - Melihat Dampak Positif Omnibus Law UU Cipta Kerja bagi Buruh
Buatinfo.com


Buatinfo.com - Pengesahan omnibus law Rancangan Undang-undang cipta kerja oleh DPR, mengundang gejolak baru di dunia perindustrian Indonesia. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh aliansi buruh se-Indonesia seakan memperjelas adanya beberapa muatan pasal kontradiktif dalam omnibus law RUU cipta kerja tersebut.


Kamis, tanggal 08 Oktober 2020, semua buruh di Indonesia bergerak serentak menolak pengesahan omnibus law RUU cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada tanggal 05 Oktober 2020. Dan meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan atas pengesahan undang-undang tersebut.


Pasalnya terdapat beberapa muatan rancangan undang-undang yang disinyalir dapat merugikan kaum buruh. Dimana pasal-pasal yang diyakini merugikan kaum buruh tersebut sudah kita bahas pada artikel sebelumnya, yaitu Dampak Positif dan Negatif Omnibus Law UU Cipta Kerja Bagi Buruh dan perekonomian Indonesia.


Namun jika dilihat secara seksama, terdapat beberapa point yang secara substansi justru memiliki dampak positif bagi buruh jika omnibus law RUU cipta kerja ini dijalankan. Hal tersbut juga pernah disampaikan oleh salah satu pakar komunikasi politik Iman Soleh M.Si, beliau mengatakan bahwa tujuan utama omnibus law adalah untuk memperbaiki iklim investasi dan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam sistem pengupahan yang selama ini masih dianggap kontroversial.


Selaras dengan statement yang tersebut di atas tentang dampak positif omnibus law. Kemenko Perekonomian pun juga pernah menyebutkan bahwa omnibus law uu cipta kerja ini bertujuan untuk memberikan kemudahan perizinan investasi dan adanya kepastian hukum yang jelas agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai angka 6 persen. Selain itu, masih banyak dampak positif yang lain dari omnibus law yang akan buatinfo.com bahas seperti di bawah ini.


Janji Pemerintah Tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Sarat dengan Nilai Positif

1. Perluasan lapangan pekerjaan

Kemudahan dalam perijinan investasi akan membuka peluang bagi investor, baik lokal maupun luar di Indonesia. Hal ini akan memungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang lebih luas dari sebelumnya. Target pemerintah dalam perluasan lapangan pekerjaan sekitar 2,7 – 3 juta per tahunnya untuk menampung 7,05 pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.


2. Peningkatan kompetensi SDM dan kesejahteraan buruh

Laju perkembangan jaman akan menuntut sumber daya manusia mengikuti arus perkembangannya. Sehingga penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kompetensi SDM agar bisa bersaing di tahun-tahun mendatang yang penuh dengan tantangan. Peningkatan kompetensi tersebut bisa melalui badan pelatihan pemerintah, swasta, dan perusahaan seabgaimana yang tercantum dalam RUU Cipta Kerja Pasal 81. Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan bagi buruh yang tertuang dalam pasal 46A, guna memberikan kesejahteraan kepada mereka.


3. Peningkatan produktivitas kerja

Dengan adanya peningkatan kompetensi SDM tentu akan memperolah SDM yang unggul dengan produktivitas kerja yang tinggi. Sehingga hal tersebut mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


4. Peningkatan konsumsi

Peningkatan investasi, baik itu usaha baru atau existing akan berdampak pada banyaknya ketersediaan lapangan pekerjaan yang notabene dapat memberikan kesejahteraan sehingga mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri.


5. Pemberdayaan UMKM dan koperasi

Bagi pelaku usaha micro baik kecil atau pun menegah akan diberikan kemudahan dalam perijinan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan Koperasi guna mendukung peningkatan kontribusi UMKM dan Koperasi terhadap product domestic bruto (PDB) sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik di tahun-tahun selanjutnya.


Demikianlah informasi tentang dampak positif omnibus law ruu cipta kerja bagi buruh jika undang-undang tersebut diberlakukan. Point utama yang perlu digaris bawahi adalah, omnibus law ini bertujuan untuk merampingkan aturan yang tumpang tindih dan proses perijinan yang berpotensi adanya abuse of power di lingkungan pemerintah, baik itu daerah mau pun pusat. Selain itu, omnibus law juga menjadi produk undang-undang yang diharapkan mampu membangun perekonomian Indonesia di masa yang akan datang.


Semoga informasi di atas sedikit banyak bisa memberikan manfaat serta wawasan kepada kita bersama untuk terus melihat segala sesuatunya dari dua sisi, baik itu sisi negatif pun juga dari sisi positifnya. Jangan lupa share dan comment, karena berbagi itu indah.

2 komentar untuk "Melihat Dampak Positif Omnibus Law UU Cipta Kerja bagi Buruh"

  1. segala sesautu kalau lht negatifnya saja malah gak bagus ya, kayak internet kalau dilht sisi negatif banyak tp kan kl lht positifnya bermanfaat banget. kl kita hanay melihat sisi negatifnya bakal gak maju2. aku sih merasa apa saja peraturan pasti ada sisi negatif dan positif dan gak bisa peraturan bisa mengakomodir keinginan semua orang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali Mbak, apapun bentuk produk manusia pasti tidak lepas dari sebab musababnya. Jadi, apa pun itu peraturannya pasti sisi positifnya adalah ingin sebuah pencapain progres yang lebih baik...

      Hapus

Posting Komentar