Faktor Ketertarikan Terhadap Serikat Pekerja

Buat Info - Faktor Ketertarikan Terhadap Serikat Pekerja

Dalam dunia industri

Tentunya kita mengenal istilah hubungan industrial yang notabene merupakan hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan terhadap proses produksi di suatu perusahaan. Pihak berkepentingan terhadap keberhasilan produksi disini adalah pengusaha dan serikat pekerja. Serikat pekerja sendiri merupakan suatu organisasi yang dibentuk untuk mewadahi kepentingan pekerja di dalam suatu perusahaan. Dimana kepentingan tersebut berupa penyaluran aspirasi, saran, dan tuntutan pekerja kepada pengusaha atau manajemen. Namun dilain itu, serikat pekerja juga berfungsi sebagai penyalur informasi yang efektif dari manajemen kepada semua pekerja. 

Pembentukan serikat pekerja di Indonesia sendiri telah diatur dalam undang-undang no 21 tahun 2000. Yang mana serikat pekerja dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja di perusahaan secara bebas, terbuka, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab dalam memperjuangkan, membela hak dan kepentingan pekerja untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. 

Pada dasarnya perkembangan serikat pekerja di Indonesia telah dimulai sejak zaman kolonial belanda, seperti beberapa serikat pekerja Onderwijs Genootscap terbentuk pada tahun 1897, Postbond terbentuk pada tahun 1905, Suikerbond terbentuk pada tahun 1906. Dan diteruskan dengan munculnya organisasi yang bersifat kebangsaan dan organisasi pekerja baru, seperti Budi Utomo yang muncul pada tahun 1908, dan perserikatan guru hindia belanda yang muncul pada tahun 1912. 

Pasca reformasi, muncul serikat pekerja dengan nama serikat buruh Indonesia (SBI), pada 25 Oktober 2000. Peningkatan keanggotaan buruh tersebut mengalami kenaikan setiap tahunnya. Yang pada mulanya hanya 21 unit kerja di tahun 2002, dengan total anggota 5410 orang. Menjadi 32 unit kerja dengan total anggota 7643 orang, di tahun 2004. Lantas, apa yang menjadi faktor ketertarikan seseorang terhadap serikat pekerja?. Mengingat setiap tahunnya mengalami peningkatan anggota yang lumayan pesat. Dalam pembahasan kali ini, kita mencoba untuk membahas beberapa faktor penyebab ketertarikan tersebut. Dimana faktor-faktor ketertarikan itu diantaranya adalah: 

1. Ketidak puasan terhadap manajemen 

Ketidak puasan ini bisa bersifat materi atau non materi. Seperti misal ketidak puasan terhadap upah, sikap atasan, lingkungan kerja, kebijakan yang otoriter, dan kontrak kerja yang memberatkan salah satu pihak. Jika pekerja merasakan ketidak puasan pada aspek-aspek yang tersebut tadi. Maka bukan tidak mungkin lagi pekerja akan lebih memilih untuk menjadi anggota serikat. Mengingat fungsi serikat pekerja sendiri sebagai penyambung lidah/aspirasi pekerja kepada pengusaha atau manajemen. Sehingga serikat pekerja dipercaya dapat menyelesaikan masalah ketidak puasan yang mereka rasakan. Hal tersebut linier dengan hasil penelitian (Allan, 1992), dimana faktor utama ketertarikan individu terhadap serikat pekerja adalah ketidak puasan terhadap upah, lingkungan kerja, dan status kerja. 

2. Perolehan manfaat 

Kecenderungan individu tertarik untuk bergabung menjadi anggota serikat, karena adanya manfaat yang akan mereka peroleh. Seperti perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, dan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Selain itu, dengan bergabung dengan serika pekerja, mereka akan memiliki kemampuan dalam proses tawar menawar dengan pihak pengusaha untuk terciptanya struktur upah yang adil. 

Faktor manfaat ini juga linier dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Paul Jarley (1990). Dimana dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa ketertarikan seseorang untuk bergabung ke dalam serikat pekerja adalah adanya manfaat yang ditawarkan. Serikat pekerja memberikan apa yang dibutuhkan oleh mereka, baik secara kelompok atau pun individu. 

3. Kebutuhan unjuk diri 

Dari hasil penelitian Jack Fiorito (1989), menyebutkan bahwa kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pekerjaan juga menjadi faktor pendorong seseorang untuk bergabung dengan serikat pekerja. Dengan keterlibatan mereka dalam mengambil keputusan, tentunya akan sedikit merubah pandangan orang lain, terutama atasan dalam menilai dan memperlakukan mereka. 

Demikianlah informasi mengenai faktor ketertarikan kepada serikat pekerja yang kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi kita semua pada umumnya, dan bagi para HRD pada khususnya. Karena dengan lebih memperhatikan kebutuhan karyawan, tentunya akan sedikit mengurangi ketertarikan karyawan untuk bergabung dengan serikat pekerja. Selain memperhatikan kebutuhan, perlu juga adanya perhatian terhadap kinerja dan keberadaan karyawan di lingkungan kerjanya. Karena dengan begitu, hubungan industrial yang baik seperti yang diharapkan bersama akan terwujud dengan sendirinya.

Tidak ada komentar untuk "Faktor Ketertarikan Terhadap Serikat Pekerja"