Memahami Perbedaan Antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila

Buat Info - Memahami Perbedaan Antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila

Sejarah mencatat, pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden pertama Ir. Soekarno menyampaikan dalam pidatonya tentang rumusan dasar negara pada rapat Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama BPUKPKI. Dalam rapat tersebut, Presiden Soekarno menyampaikan akan pentingnya sebuah dasar negara sebagai pedoman kedaulatan bangsa.

Rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada rapat yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 01 Juni 1945, disetujui secara aklamasi oleh peserta BPUKPKI. Sehingga sampai dengan saat ini, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal dimana lahirnya gagasan tentang dasar pedoman Negara yang dikenal dengan nama Pancasila.

Momen bersejarah ini terus dirayakan setiap tahunnya dengan dijadikan sebagai hari libur nasional sebagai refleksi kepada masyarakat Indonesia pada khususnya, tentang perumusan awal dasar pedoman negara.

Lantas, apa bedanya hari lahir Pancasila dengan hari kesaktian Pancasila?. Pada kesempatan kali ini, buatinfo.com akan membagikan informasi tentang perbedaan antara hari lahir Pancasila dengan hari kesaktian Pancasila.

Beda hal dengan hari lahir Pancasila yang diyakini sebagai awal terbentuknya perumusan dasar negara. Hari kesaktian Pancasila justru tidak ada korelasinya dengan perumusan tersebut. Melainkan berkaitan dengan peristiwan gerakan pada tanggal 30 September 1965, yaitu G30SPKI. G30SPKI dikenal sebagai gerakan kudeta yang menewaskan beberapa perwira tinggi meliter dalam waktu satu malam.

Peristiwa G30SPKI sendiri tercatat sebagai sejarah kelam bangsa Indonesia. Mengingat tidak sedikit korban yang berjatuhan akibat dari gerakan tersebut, termasuk juga dengan beberapa perwira tinggi meliter seperti Jenderal A. Yani, Letnan Jenderal R. Suprapto, Letnan Jenderal M.T Haryono, Letnan Jenderal S Parman, Major Jenderal D.I. Pandjaitan, Major Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.

Dan dalam upaya mengenang peristiwa bersejarah tersebut, pasca terjadinya upaya kudeta yang menginginkan Indonesia menjadi negara komunis yang notabene bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Maka pada tanggal 01 Oktober ditetapkan sebagai hari nasional yang kita kenal sampai dengan saat ini sebagai hari kesaktian Pancasila.

Dari pemaparan di atas cukup jelas bahwa terdapat perbedaan antara hari lahir Pancasila dengan hari kesaktian Pancasila. Hanya saja, kesamaan dari keduanya adalah tentang dasar atau ideologi bangsa. 1 Juni dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila, dan 1 Oktober dikenang sebagai hari kesaktian Pancasila sebagai bentuk mempertahankan ideologi bangsa yaitu Pancasila.

Demikian informasi mengenai perbedaan antara hari Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni dan hari kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Semoga informasi di atas dapat memberikan manfaat, khususnya bagi kita sebagai generasi penerus bangsa. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh sang proklamator sekaligus Presiden pertama Replukbik Indonesia, Ir. Soekarno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah”. Jadi kita sebagai generasi penerus bangsa, sepatutnya melek akan sejarah bangsa sendiri, yaitu Indonesia.

Tidak ada komentar untuk "Memahami Perbedaan Antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila"